Google Search
Web      papuapost.com
Today:Friday 03 September 2010


  You can
 
   

Jimly: Perlakuan Khusus Bagi Papua Diskriminatif Tapi itu Positif

 Topics:> West Papua > : Jimly: Perlakuan Khusus Bagi Papua Diskriminatif Tapi itu Positif
Wednesday, September 10, 2008 8:17 - adminNo Comments

JAYAPURA- Undang- undang Otonomis kusus (Otsus) Papua yang sejumlah pasalnya memberikan perlakuan khusus terhadap orang asli Papua, sesungguhnya merupakan bagian dari hal yang diskriminatif. Hanya saja, diskriminatif tersebut adalah positif yang dibolehkan. Hal itu dikemukakan anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr Jimly Asshiddiqie, SH dalam paparannya di depan anggota MRP dan utusan dari berbagai lembaga pada Seminar sehari tentang penerapan UUD 1945 di Tanah Papua serta MRP sebagai mekanisme perlkaukan khusus bagi orang asli Papua.

“Perlakuan khusus yang diberikan terhadap orang asli Papua sebenarnya diskriminatif bagi daerah lain,” katanya. Hanya saja, diskriminatif itu adalah dalam pengertian dan prinsip – prinsip konstitusional yang disepakati. Sebab diskriminatif itu sendiri terdiri dari dua macam, yakni diskriminatif negatif dan diskriminatif positif.

Mantan Ketua MK itu menjelaskan, untuk diskriminatif negatif kalau itu menyangkut agama, suku, ras, gender dan sebagainya. “Diskriminatif yang ini tidak boleh terjadi,” katanya. Sedangkan diskriminatif lainnya adalah diskriminatif positif yakni kalau ada kelompok yang tertinggal atau termarginalkan dan masih hidup dalam kemiskinan. Untuk mengejar ketertinggalannya itu, maka diperlukan suatu perlakukan khusus yang disepakati dengan tujuan untuk menolong kelompok yang termarginalkan tersebut.
“Jadi diskriminitaif positif ini boleh saja, tetapi sifatnya harus sementara (temporal) dan harus diakhiri apabila kelompok yang termarginalkan itu sudah sama dengan kelompok lain yang maju,” terangnya.
Meski begitu, sesuai dengan Undang Undang, prinsip umumnya diskriminatif dalam segala bentuk sebenarnya tidak boleh, sebab setiap warga negara bersamaan kedudukannya memiliki hak dan kewajiban yang sama, karena sudah ada kontrak konstitusi yang menjadi factor pemersatu yakni Pancasila dan UUD 1945.

“Jadi prinsip anti diskriminasi itu adalah setiap orang berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang dan setiap orang bebas dari perlakuan yang sifatnya diskriminatif,” katanya.
Assiddiqie juga mengaku bahwa selama ini pihaknya cukup banyak membatalkan aturan dan undang – undang yang diajukan karena dinilai melanggar prinsip – prinsip diskriminasi.

Pada kesempatan itu, Assiddiqie dihujani berbagai pertanyaan dari anggota MRP, termasuk dengan berbagai topik actual yang tengah terjadi di Papua, khususnya yang terkait dengan implementasi Otsus, termasuk masalah perlakuan khusus itu.

Menanggapi pertanyaan Abina Wasanggai terkait dengan indigenous people di Indonesia, Assiddikqie mengatakan bahwa pada saat Deklarasi indigenous people dua bulan lalu, sebagai anggota PBB Indonesia ikut menandatangani deklarasi itu. “Jadi, waktu dideklarasikan kita ikut tanda tangan,” katanya. Hanya saja yang harus dipahami disini adalah indigenous itu adalah masyarakat hukum adat seperti yang dijamin dalam UUD 1945. “Kita tidak terima pengertian di luar itu untuk sesuatu yang diskriminatif, misalnya kita bisa mendiskriminatif pendatang dengan pribumi,” katanya.
Ia lalu mencontohkan tentang pendatang China (Tionghoa) di Indonesai yang sudah turun temurun dan menjadi warga negara Indonesia. “Kalau dia didiskriminasi tidak ada gunanya bagi kita. Karena dia menguasai ekonomi dan ekonomi Indonesai, ekonomi semua negara yang terintegrasi dengan ekonomi regional dan ekonomi global yang sebenarnya ini menguntungkan kita. Jadi dia itu tidak merugikan kita, yang ada sebenarnya kita sendiri yang rugi kalau mengusir mereka,” katanya.

Lagi pula, sesuai dengan UU dan konteks indigenous itu maka tidak lagi bisa menggunakan istilah pribumi, sebab semua warga negara punya hak dan kewajiban yang sama baik itu China, Yahudi dan sebagainya. “Jadi indigenous people jangan disalah artikan,” tukasnya serius.
Menjawab pertanyaan lainnya terkait dengan kasus 9 Agustus lalu di Wamena, Assiddiqie mengatakan sesungguhnya kasus HAM tidak ada kaitannya dengan MK, namun ia mencoba mengingat – ingat dan mengatakan bahwa soal kasus yang terkait dengan bendera Bintang Kejora ia menegaskan bahwa hal itu sudah ada yang mengatur.
Untuk kasus Wamena 9 Agustus itu dirinya tidak ngerti, tetapi yang penting bendera dan lambang daerah sudah ada Peraturan Pemerintah yang mengatur. Menurut PP itu harus dilaksanakan secara resmi melalui Perda.

“Di luar itu tidak boleh diperlakukan sebagai lambang daerah sebab lambang daerah sudah ada aturannya. Jadi ikuti saja aturannya, kenapa harus paksakan diri di luar aturan yang ada. Sebab kalau melenceng dari aturan, maka itu akan melanggar hukum. Mana yang sudah diatur oleh negara kita itu yang kita ikuti, kalau kita paksakan diri, jadi repot sendiri jadinya,” katanya.

Menanggapi pertanyaan anggota lainnya apakah MRP boleh menangani peran legislasi, assiddiqie mengatakan bahwa itu boleh saja. “Saya setuju MRP diberikan peran di bidang legislasi tidak usah banyak – banyak, tapi harus ada fungsi – fungsi yang terjkait,” katanya. Misalnya saja bisa mengajukan usul, atau katakanlah MRP itu diberikan peran seperti DPD terhadap DPR. Sehingga MRP tidka hanya menjadi lembaga cultural yang tidak bias membuat apa-apa.

Seminar yang menghadirkan nara sumber Gubernur Barnabas Suebu SH dan Kamala Chandra Kirana dari Komnas Perempuan itu berlangsung alot karena diwarnai berbagai pertanyaan yang cukup kritis terhadap peran dan fungsi lembaga MRP serta perlakuakn khusus terhadap Papua.(ta)


 
This entry was written by admin, posted on September 10, 2008 at 8:17 am, filed under West Papua and tagged . Bookmark the permalink. Follow any comments here with the RSS feed for this post. Post a comment or leave a trackback: Trackback URL.

Post a Comment

Your email is never shared. Required fields are marked *


*

*


[+] Favourite Tags

Berita Duka, Letnan General Hosea Waker Meninggal Dunia 30 Agustus 2010

Thursday, September 2, 2010 12:32 - adminTags:  , ,

Dear All, yang kami hormati dan khususnya kepada para pejuang, pemerhati dan pembelah hak-hak dasar masyarakat West Papua dari tirani Kolonial, Kapitalis dan Imprealisme. Bahawa hari ini, Tanggal 30 Agustus,... [Read more]

Setelah Ancam-Mengancam Polda Papua vs. Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Baptis Papua

Tuesday, August 31, 2010 18:54 - adminTags:  , , , ,

Setelah beberapa kali Polda Papua melayangkan Surat Panggilan atau panggilan terbuka lewat media massa kepada Rev. Sofyan Yoman dan bahkan mengancam untuk menjemput paksa, baru-baru ini Pemuda Baptis... [Read more]

Stop! Stigmatisasi OPM, Makar dan Separatis

Sunday, August 29, 2010 16:12 - adminTags:  , , ,

Sokrates Y Yoman, minta semua pihak stop setikmasisasi OPM makar dan separatis terhadap orang Papua.Jayapura—Ketua Umum PGBP, Pdt. Dumma S.S. Yoman meminta semua pihak agar menghentikan stigmatisasi... [Read more]

FGPBP Ancam Duduki Polda Papua

Thursday, August 26, 2010 16:29 - adminTags:  , ,

JUBI — Forum Gerakan Pemuda Baptis Papua (FGPBP) mengancam akan menduduki Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Papua, kalau saja tetap dilakukan pemanggilan terhadap Socratez Sofyan Yoman. Sofyam Yoman... [Read more]

Amerika Tak Dukung Papua Merdeka

Thursday, August 26, 2010 14:26 - adminTags:  , ,

JAYAPURA—Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) mempertanyakan tentang pelaksanaan Otsus di Papua. Pasalnya, terdapat suatu kelalaian yang menyebabkan perkembangan pembangunan di Provinsi... [Read more]

  • [+] Recent Comments:
    • Awawi Woromo: Sudah jadi rahasia umum di wilayah papua bahwa kepolisian re...
    • Jhon Messet: Sangat memalukan, Bangsa ini sebenarnya apa sih maunya. deng...
    • Sunni Enumby: Pengamat sutuasi puncak jaya sejak tahun 2003sampai dengan s...
    • Ev. Ham Tenouye: Suara Nabi Pribumi Papua: Permasalahan yang terjadi pada tah...
    • Jhon Messet: Selamat jalan saudara-ku tercinta, Pemuda yang sangat berani...
    • wolker rambo kienak: kata siapa dulu......papua adalah papua.siapa yang ingin mau...
    • Jhon Messet: Saudara Direktur LP3BH Manokwari,Yan Ch Warinussy, SH, saya ...
    [+] Most Commented:
      • Independence day July 26, 2010
        VUK JEREMIC, Serbia’s foreign minister, looked ashen. He knew what was coming. Kosovo’s 2008 declaration of independence from Serbia did not violate general international law, said Hisashi Owada, the president of the International Court of Justice (ICJ) in The Hague, in a non-binding advisory opinion. Ten judges voted in favour of this ruling, with four [... […]
        Papua Post
      • PASUKAN KHUSUS TNI YANG DISIAGAKAN UNTUK DITURUNKAN DI DAERAH PEGUNUNGAN TENGAH UNTUK OPERASI TUMPAS GERILYAWAN OPM, GOLIAT TABUNI DAN PASUKANYA. July 20, 2010
        PASUKAN KHUSUS TNI YANG DISIAGAKAN UNTUK DITURUNKAN DI DAERAH PEGUNUNGAN TENGAH UNTUK OPERASI TUMPAS GERILYAWAN OPM, GOLIAT TABUNI DAN PASUKANYA. Pada hari ini senin 19 juni 2010, kami mendapat info langsung dari Wamena melalui selular phone bahwa wilayah Piramid dijadikan sebagai wilayah operasi militer dingin, karena penempatan anggota KOPASSUS di setiap d […]
        Papua Post
      • HON . POWES PARKOP MEMULAI KAMPANYE TERBUKA MENDUKUNG PAPUA MERDEKA DI PNG (PORT MORESBY) July 12, 2010
        HON . POWES PARKOP MEMULAI KAMPANYE TERBUKA MENDUKUNG PAPUA MERDEKA DI PNG (PORT MORESBY) WPNews: Pada hari Sabtu Tanggal 15 Juli 2010 menjadi awal kampanye Terbuka Hon. Powes Parkop di lapangan terbuka five Mile park. Didalam kampanye terbuka didalam acara pertama pembukaan dan perecrutan tim kampanye untuk pemilihan 2012 ia mengatakan, semua persoalan di k […]
        Papua Post
      • RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES. July 1, 2010
        Download now or preview on posterous RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES.docx (15 KB) RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES. Since Indonesia, USA, Dutch under control of UN took control and took over West Papua ( West New Guinea) in 1963 by New York Agreement, it’s leaved a numbers of problem in this Island. Many West Papua […]
        Papua Post
      • RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES. July 1, 2010
        Download now or preview on posterous RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES.docx (13 KB) RESOLUTION OF WEST PAPUA CASES. Since Indonesia, USA, Dutch under control of UN took control and took over West Papua ( West New Guinea) in 1963 by New York Agreement, it’s leaved a numbers of problem in this Island. Many West Papua […]
        Papua Post
      • An error has occurred; the feed is probably down. Try again later.

     
    Navigation
    [+] Popular Menu:
     [+] Top 10 Topics
    [+] Most Viewed Page/Post
    • N/A
    [+] Least Viewed Page/Post
    • N/A
    [+] Recents Menu:
  • [+] Recent Comments:
    • Awawi Woromo: Sudah jadi rahasia umum di wilayah papua bahwa kepolisian re...
    • Jhon Messet: Sangat memalukan, Bangsa ini sebenarnya apa sih maunya. deng...
    • Sunni Enumby: Pengamat sutuasi puncak jaya sejak tahun 2003sampai dengan s...
    • Ev. Ham Tenouye: Suara Nabi Pribumi Papua: Permasalahan yang terjadi pada tah...
    • Jhon Messet: Selamat jalan saudara-ku tercinta, Pemuda yang sangat berani...
    • wolker rambo kienak: kata siapa dulu......papua adalah papua.siapa yang ingin mau...
    • Jhon Messet: Saudara Direktur LP3BH Manokwari,Yan Ch Warinussy, SH, saya ...

  •  [+] Archives Menu:
    Categories Archive & RSS
    Tags Archive & RSS

    All Updates RSS

    Monthly Archive
    Yearly Archive
    Core Links
    Other Links
    SPM Interactives
    Supporters
      • ILWP International Lawyers for Wst Papua
      • IPWP International Parliamentarians for Wst Papua
    Share, Subscribe & Bookmark
    External Links
    • Tribalism on Facebook
    Site Admin
    Site Meta
     
    Copyright © Papua Merdeka NewsBersuara Karena & Untuk KEBENARAN!Powered byWordPress